Kasus Judi Bola Online Dimata Cara Hukum Positif

Permasalahan dari perjudian makin gempar dalam golongan warga, salah satunya merupakan Judi Bola Online. Permasalahan dari perjudian lebih dahulu cuma dicoba dengan metode Ofline ataupun silih bertaruh, hendak namun bersamaan berkembangnya era, saat ini telah ada Judi Bola Online dengan memakai situs- situs tertentu.

Polda Gorontalo melaksanakan penyerahan pelakon DZL( 23) kepada kejari Kota Gorontalo yang berhubungan dengan tindak pidana permasalahan Judi Bola Online tersebut. Perihal itu dicoba pada hari Rabu 12 Oktober 2022, yang dibuktikan dengan diaksesnya infomasi lewat ITE.

Peraturan terpaut perjudian, telah terdapat dalam sebagian pasal, salah satu merupakan yang mengendalikan tentang pasal perjudian ialah Pasal 303 Ayat( 1) KUHP, sebaliknya buat pasal perjudian online diatur dalam Pasal 27 Ayat( 2) UU ITE Nomor. 11 Tahun 2008 serta UU Pasal 45 Ayat( 2) Nomor. 19 Tahun 2016. Dalam permasalahan ini penulis bisa menganalisis permasalahan secara yuridis empiris, yuridis normatif, serta pula pemikiran hukum positif.

1. Yuridis Empiris ialah suatu riset yang mengiplementasikan syarat hukum normatif secara langsung pada tiap peristiwa hukum yang terjalin. Pada permasalahan yang diambil oleh penulis, ialah tentang permasalahan judi bola online terjalin pada bertepatan pada 12 Oktober 2022. Terdakwa tersebut mengaku bisa memainkan judi dengan omset 1 juta sampai 1. 250. 000 yang dikumpulkan dari tiap pemain yang bertaruh.

Terdakwa memainkan judi bola online tersebut pada telepon seluler ataupun hp. Terdakwa berfungsi selaku bandar dari judi bola online tersebut, operator judi online, IT suport wesite judi online pula.

2. Yuridis Normatif ialah teori mempelajari dengan metode mencermati konsep- konsep, asas- asas hukum secara perundang- undangan. Dalam permasalahan judi bola online ini, terdakwa melanggar pasal Pasal 45 ayat( 2) UU ITE, sanksi dari permasalahan tersebut ialah dengan pidana penjara sangat lama 6( 6) tahun serta ataupun denda sangat banyak Rp1 miliyar.

3. Positivisme Hukum ialah uraian norma- norma positif dalam sesuatu perundang- undangan. Dalam permasalahan ini terdakwa berfungsi selaku bandar judi bola online. Terdakwa menemukan hukuman dari penegak hukum ataupun dari kepolisian cocok dengan pasal yang berlaku.

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *